Judul : Pengacara Raoul Suap PNS PN Jakpus SGD 28 Ribu
link : Pengacara Raoul Suap PNS PN Jakpus SGD 28 Ribu
Pengacara Raoul Suap PNS PN Jakpus SGD 28 Ribu
salambagi.com - raoul a wiranatakusumah merasa kecewa atas pns pn jakarta pusat, muhammad santoso. raoul merasa ditipu karena perkaranya tak dimenangkan di pn jakpus padahal telah menerimakan uang sgd 28 ribu.
"itu aku mengingatkan ia lagi dari awal bahwa ia janjikan ke aku itu gugatannya ditolak. terus terang apa yang aku rasberencana, aku pahami, bahwa aku merasa ditipu sama ia di situ," kata raoul saat dimintai kabar menjadi terdakwa di pengadilan tipikor, jl bungur besar raya, kemayoran, jakarta pusat, rabu (23/11/2016).
raoul menyebut bahwa santoso terus-terusan menagih sgd 28 ribu tertulis. meski kesal, raoul tetap menerimakan uang tertulis dan membenarkankan menjadi pemberian cuma-cuma.
"ia nagih nagih terus atas bilang aku menang. padahal kan aku kagak menang. akhirnya aku sudah. aku nyesel sekali sih ya pak ya. aku nyesel aku engage sama ia," ujar raoul.
"ia tetap minta sama aku, kagak ada yang bisa mengubah putusan itu. aku anggap saja menjadi pemberian ke ia, buat berkah saja ke ia. pokoknya ia mau bilang 'majelis' mau bilang apa, menurut aku ia sudah bohongin aku di situ," lanjutnya.
jaksa kemuian bertanya, jika kesepakatan yang terjadi hanya atas santoso, kenapa ketika ditanya mengenai komitmen terhadap majelis hakim raoul tetap mengiyberencana.
"kagak (ada komitmen atas hakim), semua komitmen aku tentang uang atas pak santoso karena aku ditawari. aku kesal sekali sama ia, karena ia selalu catut nama hakim kalau aku bilang. kagak pernah ada upaya ia. faktanya sekarang semua pertimbangan aku itu ditolak," kelihatannya.
"itu penyesalan aku, itu kesalahan fatal aku. mestinya aku menyimpan kesempatan untuk menolak. tapi karena aku terus ditagih melalui yani, ya aku mau sudahi saja pak. aku kecewa sekali sih," imbuhnya.
raoul menegaskan ke depan ia tak mau berurusan atas santoso. pemberian sgd 28 ribu kian pada agar hubungannya atas santoso segera dapat iakhiri.
"seumur hidup aku kagak mau lagi urusan atas yang seperti itu. ini aku kagak perlu hinggakan secara kasar kan pak. cukup aku bilang 'ya udah terima kasih, aku kagak mau lagi urusan sama kamu'. semestinya aku kagak pernah urusan sama ia pak," tutur raoul.
pns pn jakpus santoso yang sehari-hari bekerja menjadi panitera pengganti di pn jakpus didakwa menerima sgd 28 ribu dari raoul. diduga uang tertulis untuk pengurusan penanganan perkara perdata nomor 503/pdt.g/2015/pn.jkt.pst.
jaksa kpk dalam dakwaan menyebut uang tertulis juga diperuntukkan untuk hakim partahi hutapea dan casmaya. keduanya merupberencana majelis hakim dalam perkara tertulis.
Demikianlah Artikel Pengacara Raoul Suap PNS PN Jakpus SGD 28 Ribu
Sekianlah artikel Pengacara Raoul Suap PNS PN Jakpus SGD 28 Ribu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengacara Raoul Suap PNS PN Jakpus SGD 28 Ribu dengan alamat link https://salambagi.blogspot.com/2016/11/pengacara-raoul-suap-pns-pn-jakpus-sgd.html