Judul : Calon Jemaah Haji Asal Indonesia ( WNI ) Ditangkap Di Filipina
link : Calon Jemaah Haji Asal Indonesia ( WNI ) Ditangkap Di Filipina
Calon Jemaah Haji Asal Indonesia ( WNI ) Ditangkap Di Filipina
Petugas imigrasi di Bandara Manila Filipina mencegat warga negara Indonesia (WNI) sebanyak 177 orang yang akan naik haji. Para jemaah asal indonesia ini menggunakan paspor Filipina. Mereka dicegah sebelum mereka naik ke pesawat, Jumat (19/8/2016) menuju Madinah, Arab Saudi.

Kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan, lima warga Filipina yang mendampingi jemaah Indonesia tersebut juga ditangkap. Dia mengatakan, paspor 177 WNI itu diperoleh secara ilegal dan disediakan oleh para pendamping.
Parajemaah Indonesia itu membayar mulai 6000-10.000 dollar AS / orang atau sekitar Rp 79.110.000-131.850 000 per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Saudi kepada Filipina.
Morente memerintahkan, semua jemaah segera dikenakan tuduhan melanggar peraturan imigrasi karena mengaku sebagai warga Filipina dan sebagai orang asing yang tidak dikehendaki. Parajemaah haji asal WNI kemudian ditahan di rumah tahanan Imigrasi di Taguig City.
Sebelumnya Morente mengatakan, identitas jemaah Indonesia itu terungkap setelah didapati mereka tidak berbahasa Filipina. Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk ke Filipina secara terpisah sebagai turis.
Saat ini, Kantor Imigrasi Filipina sedang bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri serta badan penegak hukum lain maupun juga dengan Kedutaan Besar Indonesia untuk menyelidiki bagaimana paspor Filipina itu diperoleh dan juga untuk mengenali para jemaah sebelum mereka dideportasi.
Kantor Imigrasi menambahkan, pihaknya menyelidiki dan memantau rombongan jemaah itu setelah Presiden Rodrigo Duterte mengatakan ada orang asing yang menggunakan paspor Filipina yang disediakan oleh pejabat-pejabat yang korup yang menangani urusan haji.
Kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan, lima warga Filipina yang mendampingi jemaah Indonesia tersebut juga ditangkap. Dia mengatakan, paspor 177 WNI itu diperoleh secara ilegal dan disediakan oleh para pendamping.
Parajemaah Indonesia itu membayar mulai 6000-10.000 dollar AS / orang atau sekitar Rp 79.110.000-131.850 000 per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Saudi kepada Filipina.
Morente memerintahkan, semua jemaah segera dikenakan tuduhan melanggar peraturan imigrasi karena mengaku sebagai warga Filipina dan sebagai orang asing yang tidak dikehendaki. Parajemaah haji asal WNI kemudian ditahan di rumah tahanan Imigrasi di Taguig City.
Sebelumnya Morente mengatakan, identitas jemaah Indonesia itu terungkap setelah didapati mereka tidak berbahasa Filipina. Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk ke Filipina secara terpisah sebagai turis.
Saat ini, Kantor Imigrasi Filipina sedang bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri serta badan penegak hukum lain maupun juga dengan Kedutaan Besar Indonesia untuk menyelidiki bagaimana paspor Filipina itu diperoleh dan juga untuk mengenali para jemaah sebelum mereka dideportasi.
Kantor Imigrasi menambahkan, pihaknya menyelidiki dan memantau rombongan jemaah itu setelah Presiden Rodrigo Duterte mengatakan ada orang asing yang menggunakan paspor Filipina yang disediakan oleh pejabat-pejabat yang korup yang menangani urusan haji.
Demikianlah Artikel Calon Jemaah Haji Asal Indonesia ( WNI ) Ditangkap Di Filipina
Sekianlah artikel Calon Jemaah Haji Asal Indonesia ( WNI ) Ditangkap Di Filipina kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Calon Jemaah Haji Asal Indonesia ( WNI ) Ditangkap Di Filipina dengan alamat link https://salambagi.blogspot.com/2016/08/calon-jemaah-haji-asal-indonesia-wni.html